fbpx
Skip to content

Pertanyaan Umum (FAQs)

Pada dasarnya wakavia merupakan platform wakaf produktif yang bekerjasama dengan beragam lembaga untuk mengembangkan wakaf agar menjadi produktif dan bermanfaat untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Namun, wakavia memiliki 2 program utama yakni wakaf produktif dan sedekah produktif (Bantusaha)

Wakaf Produktif merupakan harta/aset sosial milik masyarakat yang pengelolaannya diserahkan kepada seseorang atau lembaga tertentu (nadzir) untuk dikelola secara produktif dan menghasilkan untung. Keuntungan tersebut akan digunakan untuk beberapa 

Baca selengkapnya tentang wakaf produktif

Bantusaha adalah salah satu program Wakavia untuk membantu usaha Ultra Mikro untuk naik kelas dengan sedekah produktif dimana dana yang disetorkan akan digunakan untuk membantu usaha para peserta dari permodalan hingga pendampingan usaha

Wakaf Produktif merupakan proyek jangka panjang untuk membuat wakaf menghasilkan untung dan hasilnya tersebut dapat digunakan untuk membantu banyak orang secara terus menerus. Dalam hal ini, wakavia berusaha untuk terus menjaga nilai pokok wakaf dan bahkan dinaikkan agar terus bermanfaat untuk umat

Bantusaha adalah salah satu program Wakavia untuk membantu usaha saudara kita yang membutuhkan mulai dari pendampingan usaha hingga bantuan modal.  Proyek ini merupakan proyek jangka pendek menengah dimana dana yang sudah disedekahkan akan digunakan sebagai modal usaha dan program pendampingan. Berbeda dengan Wakaf, dana Bantusaha tidak dipertahankan pokoknya melainkan menjadi hak penerima manfaat ketika sudah diberikan.

Wakaf adalah sedekah jariyah yang berarti pahala wakafnya akan terus mengalir walaupun orang yang sudah mendermakan hartanya untuk wakaf telah meninggal. Berbeda dengan ibadah lainnya (seperti zakat, haji, dll) yang pahalnya akan terputus ketika seseorang sudah meninggal. Keterangan ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW. “Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya, kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendoakannya. [HR. Muslim, Imam Abu Dawud, dan Nasa’i]

Cara berwakaf di Wakavia sangat cepat dan mudah. Pertama, kamu bisa langsung memilih proyek wakaf yang kamu inginkan tanpa perlu daftar terlebih dahulu. Kemudian, masukan nominal wakaf yang ingin kamu berikan dengan minimal nominal sebesar Rp 10.000,-. Setelah itu, isi beberapa data pelengkap untuk kepentingan informasi, klik bayar, dan lakukan pembayaran. Anda tidak perlu konfirmasi transfer karena kami telah menggunakan payment gateway otomatis. Kamu akan tercatat di Wakavia sebagai wakif (donatur wakaf) dan tentunya InsyaAllah juga tercatat sebagai amalan oleh Allah SWT. Aamiin. Kamu juga akan mendapatkan perkembangan informasi terkait wakaf produktif dan hasilnya atas wakaf yang sudah kamu pilih.

Dana yang disetorkan oleh wakif terdiri dari 97% wakaf, 3% untuk biaya operasional Wakavia, sehingga dana wakaf tetap dikelola sepenuhnya dan tidak dipotong.

Sistem wakavia membutuhkan maintenance, hosting, domain, programmer hingga SDM yang semuanya membutuhkan dana operasional demi menjaga kelangsungan agenda kebaikan ini.

Aset wakaf sejatinya adalah milik ummat dan secara hukum dibawah pengelolaan Nadzir. Nilai harta dari wakaf tidak boleh berkurang, tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. Wakaf akan menjadi milik negara jika nadzir mengundurkan diri/diberhentikan atau sudah tidak mampu mengelola lagi.

Home
Wakaf
Sedekah